Biro DIY- Gunungkidul,
cakrawalainterprize.online – Telah tiga kali diserahkan
sertifikat untuk warga Desa Ngloro. Sehingga pada tanggal 27 November 2018
warga masyarakat desa Ngloro kecamatan Saptosari kabupaten Gunungkidul telah
menerima 800 lembar sertifikat.
Demikian dikatakan Heri Yulianto
kepala desa Ngloro kecamatan Saptosari. Hal tersebut dikatakan saat ditanya
wartawan dalam kesempatan mengikuti sertijab kades Jetis pada tanggal
27-11-2018. Dijelaskan bahwa rencana semua sertifikat yang bakal
diterimakan ke warga masyarakat desa Ngloro berkisar antara 2000 lembar.
Sebelumnya, pada Kamis 4-10-2018
warga Desa Ngloro menerima sertifikat garapan PTSL. Sebagai kelanjutan
penerimaan sertifikat yang diberikan oleh pemerintah sebanyak 300 lembar
sertifikat tanah.
Menurut Agung pegawai BPN
Gunungkidul didampingi oleh Kades Ngloro kecamatan Saptosari Kabupaten
Gunungkidul DIY di balai desa Ngloro, bahwa penyerahan sertifikat itu merupakan
kelanjutan penerimaan 300 sertifikat yang diserahkan di JEC Yogyakarta.
Dulu pada 4-10-2018 warga Ngloro
sudah menerima 500 sertifikat. Hal ini akan dilanjutkan pada kesempatan lain
menyusul penyerahan sertifikat untuk warga Ngloro yang kini sedang digarap BPN.
Khusus warga Ngloro diperkirakan sebanyak 2000 sertifikat kini digarap secara
maraton di BPN Gunungkidul.
Heri Yulianto mengungkapkan bahwa
berkaitan dengan sertifikat itu bagi penerima warga Ngloro agar berterima kasih
kepada pemerintah. “Sertifikat jangan buru-buru digadaikan kalau tidak punya
kepentingan yang mendesak,” pesan kades.
Sertifikat merupakan bukti
kepemilikan tanah bagi warga masyarakat. Sehingga sertifikat harus disimpan
dengan baik karena ini ibaratnya pusaka yang juga akan diwariskan turun temurun
untuk anak cucu kita.
Tidak sekedar kita pemilik atau
pemegang sertifikat yang berhak punya. Tetapi anak turun kita juga berhak punya
dan menikmati surat berharga berupa sertifikat tanah ini. Jadi setelah jadi
sertifikat jangan buru-buru tanah dijual karena itu juga akan jadi warisan
untuk generasi mendatang.
Dalam kesempatan pembagian
sertifikat itu nampaknya warga Ngloro yang menerima sertifikat merasa senang.
Karena pemilik berupa aset tanah itu punya status hukum yang jelas dan sah. “Ya
saya ikut senang karena punya sertifikat tanah,” ungkap warga Ngloro Kecamatan
Saptosari. (Sab)
Tidak ada komentar